Selasa, 04 Oktober 2011

Sumut terbesar kasus pencucian uang di Indonesia




WASPADA ONLINE

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu daerah di Indonesia terbesar kasus pencucian uang, setelah Jakarta dan Surabaya, demikian temuan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN). 
"Dari analisis dan laporan  masyarakat ke KRHN, Sumut salah satu daerah terbasar kasus pencucian uang, " kata wakil kepala KRHN, Puji Kartika Rahayu, di Medan, pagi ini.

Berdasarkan hasil investigasi KRHN, kata Rahayu, ditemukan fakta mengejutkan dari 33 koruptor yang disidangkan di pengadilan,  terungkap  uang hasil korupsi dialihkan para terpidana korupsi untuk hal lain, seolah-olah  uang itu tidak bermasalah, serta sekaligus membersihkan uang haram itu.

“Ini modus sebenarnya sudah lazim  dilakukan koruptor. Tapi, sangat menghawatirkan, jika ini terus menerus terjadi tanpa ada ketegasan dari majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman menyita harta benda yang dibeli koruptor menggunakan uang hasil korupsi, ” jelasnya.

Dikatakan, modus pencucian uang dari hasil korupsi biasanya dilakukan koruptor dengan  membuat usaha lain atau mendepositokannya menggunakan identitas lain seperti identitas keluarga atau anak kandungnya serta orang-orang yang mereka percayai.

Meski para aparat penegak hukum  melihat indikasi itu  dan bukti permulaan adanya pencucian uang itu ada, namun, kenyataannya, kata Rahayu,  tidak ada dilakukan pengembangan kasus itu  lebih lanjut.

Aparat penegak hukum  terkesan  hanya terfokus pada kasus korupsi yang dilakukan pelaku. Bahkan kondisi ini semakin buruk, meski fakta dipersidangan terungkap soal adanya pencucian uang itu, majelis hakim yang memegang perkara itu terkesan  juga tidak berani memerintahkan jaksa untuk membuat terobosan menjerat pelaku dengaan  kasus pencucian uang itu.
Menurutnya, kondisi ini terjadi sebebkanb rendahnya integritas hakim dan jaksa dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. 
Bahkan, lebih mengejutkan lagi, saat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan hasil temuannya ke penegak hukum baik jaksa maupun polisi, tapi temuan itu tidak ditindak lanjuti. Salah satu contoh kasus yang ditemukan adalah kasus pembalak liar Adlin Lis yang juga dikenakan UU korupsi oleh JPU.

Untuk itu, katanya pembentukan peradilan khusus tindak pidana korupsi (Tipikor) harus segera dibuka di Sumut. “Kita berharap tiga hakim Adhock tingkat pertama pengadilan Tipikor yang lolos seleksi yakni Kartini Yuliana Maghdalena, Dame pandiangan dan Asmadinata bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Sumut, ” demikian Rahayu

Kamis, 22 September 2011

RANGKING PENDAPATAN PERKAPITA NEGARA-NEGARA DI DUNIA

Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.

Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut. (wikipedia)
Ranking Pendapatan per kapita (GDP Per Capita) negara-negara menurut versi CIA (Central Intellegence Agency)
berikut pengkategorian pendaapatan per kapita

  • Negara pendapatan rendah memiliki PN per kapita US$975 atau kurang.
  • Negara pendapatan menengah bawah memiliki PN per kapita antara US$976 dan US$3.855.
  • Negara pendapatan menengah atas memiliki PN per kapita antara US$3.856 dan US$11.905.
  • Negara pendapatan tinggi memiliki PN per kapita lebih dari US$11.906.

(update 15 juli 2010)

1 Qatar $ 80,900
2 Luxembourg $ 80,500
3 Bermuda $ 69,900
4 Jersey $ 57,000
5 Malta $ 53,400
6 Norway $ 53,000
7 Brunei $ 51,000
8 Singapore $ 49,700
9 Cyprus $ 46,900
10 United States $ 45,800
11 Guernsey $ 44,600
12 Cayman Islands $ 43,800
13 Ireland $ 43,100
14 Hong Kong $ 42,000
15 Switzerland $ 41,100
16 Kuwait $ 39,300
17 Andorra $ 38,800
18 Iceland $ 38,800
19 Netherlands $ 38,500
20 British Virgin Islands $ 38,500
21 Austria $ 38,400
22 Canada $ 38,400
23 Gibraltar $ 38,200
24 Denmark $ 37,400
25 United Arab Emirates $ 37,300
26 Sweden $ 36,500
27 Australia $ 36,300
28 Belgium $ 35,300
29 Finland $ 35,300
30 United Kingdom $ 35,100
31 Isle of Man $ 35,000
32 Germany $ 34,200
33 San Marino $ 34,100
34 Japan $ 33,600
35 France $ 33,200 .
36 European Union $ 32,300 .
37 Bahrain $ 32,100 .
38 Faroe Islands $ 31,000
39 Italy $ 30,400 .
40 Spain $ 30,100 .
41 Taiwan $ 30,100 .
42 Monaco $ 30,000
43 Greece $ 29,200 .
44 Macau $ 28,400
45 Slovenia $ 27,200 .
46 New Zealand $ 26,400 .
47 Israel $ 25,800 .
48 Bahamas, The $ 25,000 .
49 Falkland Islands $ 25,000
50 Liechtenstein $ 25,000
51 Korea, South $ 24,800 .
52 Czech Republic $ 24,200 .
53 Oman $ 24,000 .
54 Saudi Arabia $ 23,200 .
55 Aruba $ 21,800
56 Portugal $ 21,700 .
57 Estonia $ 21,100 .
58 Slovakia $ 20,300 .
59 Greenland $ 20,000
60 Puerto Rico $ 19,600 .
61 Barbados $ 19,300 .
62 Hungary $ 19,000 .
63 Antigua and Barbuda $ 18,300 .
64 Trinidad and Tobago $ 18,300 .
65 Lithuania $ 17,700 .
66 French Polynesia $ 17,500
67 Latvia $ 17,400 .
68 Seychelles $ 16,600 .
69 Botswana $ 16,400 .
70 Poland $ 16,300 .
71 Netherlands Antilles $ 16,000
72 Croatia $ 15,500 .
73 Guam $ 15,000
74 New Caledonia $ 15,000
75 Russia $ 14,700 .
76 Virgin Islands $ 14,500
77 Gabon $ 14,100 .
78 Chile $ 13,900 .
79 Saint Kitts and Nevis $ 13,900 .
80 Argentina $ 13,300 .
81 Malaysia $ 13,300 .
82 Equatorial Guinea $ 12,900 .
83 Turkey $ 12,900 .
84 Mexico $ 12,800 .
85 Northern Mariana Islands$ 12,500
86 Libya $ 12,300 .
87 Venezuela $ 12,200 .
88 Uruguay $ 11,600 .
89 Turks and Caicos Islands$ 11,500
90 Romania $ 11,400 .
91 Bulgaria $ 11,300 .
92 Lebanon $ 11,300 .
93 Mauritius $ 11,200 .
94 Kazakhstan $ 11,100 .
95 Belarus $ 10,900 .
96 Saint Lucia $ 10,700 .
97 Iran $ 10,600 .
98 Grenada $ 10,500 .
99 Serbia $ 10,400 .
100 Costa Rica $ 10,300 .
101 Panama $ 10,300 .
102 World $ 10,000 .
103 South Africa $ 9,800 .
104 Saint Vincent and the
Grenadines $ 9,800 .
105 Brazil $ 9,700 .
106 Cook Islands $ 9,100
107 Dominica $ 9,000 .
108 Anguilla $ 8,800
109 Macedonia $ 8,500 .
110 Belize $ 7,900 .
111 Thailand $ 7,900 .
112 Suriname $ 7,800 .
113 Peru $ 7,800 .
114 Azerbaijan $ 7,700 .
115 Jamaica $ 7,700 .
116 Palau $ 7,600
117 Tunisia $ 7,500 .
118 Ecuador $ 7,200 .
119 Bosnia and Herzegovina $ 7,000 .
120 Saint Pierre and
Miquelon $ 7,000
121 Dominican Republic $ 7,000 .
122 Ukraine $ 6,900 .
123 Colombia $ 6,700 .
124 Algeria $ 6,500 .
125 Albania $ 6,300 .
126 American Samoa $ 5,800
127 Niue $ 5,800
128 El Salvador $ 5,800 .
129 Angola $ 5,600 .
130 Egypt $ 5,500 .
131 Fiji $ 5,500 .
132 Samoa $ 5,400 .
133 China $ 5,300 .
134 Bhutan $ 5,200 .
135 Namibia $ 5,200 .
136 Turkmenistan $ 5,200 .
137 Tonga $ 5,100 .
138 Nauru $ 5,000
139 Armenia $ 4,900 .
140 Jordan $ 4,900 .
141 Mayotte $ 4,900
142 Swaziland $ 4,800 .
143 Georgia $ 4,700 .
144 Guatemala $ 4,700 .
145 Maldives $ 4,600 .
146 Cuba $ 4,500 .
147 Paraguay $ 4,500 .
148 Syria $ 4,500 .
149 Sri Lanka $ 4,100 .
150 Honduras $ 4,100 .
151 Morocco $ 4,100 .
152 Bolivia $ 4,000 .
153 Vanuatu $ 3,900 .
154 Guyana $ 3,800 .
155 Wallis and Futuna $ 3,800
156 Montenegro $ 3,800
157 Congo, Republic of the $ 3,700 .
158 Indonesia $ 3,700 . 
159 Iraq $ 3,600 .
160 Kiribati $ 3,600 .
161 Montserrat $ 3,400
162 Philippines $ 3,400 .
163 Cape Verde $ 3,200 .
164 Mongolia $ 3,200 .
165 Moldova $ 2,900 .
166 Marshall Islands $ 2,900
167 India $ 2,700 .
168 Nicaragua $ 2,600 .
169 Pakistan $ 2,600 .
170 Vietnam $ 2,600 .
171 Saint Helena $ 2,500
172 Timor-Leste $ 2,500 .
173 Djibouti $ 2,300 .
174 Yemen $ 2,300 .
175 Uzbekistan $ 2,300 .
176 Micronesia, Federated
States of $ 2,300
177 Sudan $ 2,200 .
178 Cameroon $ 2,100 .
179 Laos $ 2,100 .
180 Kyrgyzstan $ 2,000 .
181 Mauritania $ 2,000 .
182 Papua New Guinea $ 2,000 .
183 Nigeria $ 2,000 .
184 Burma $ 1,900 .
185 Solomon Islands $ 1,900 .
186 Korea, North $ 1,900 .
187 Cambodia $ 1,800 .
188 Kosovo $ 1,800 .
189 Tajikistan $ 1,800 .
190 Chad $ 1,700 .
191 Kenya $ 1,700 .
192 Senegal $ 1,700 .
193 Cote d'Ivoire $ 1,700 .
194 Sao Tome and Principe $ 1,600 .
195 Tuvalu $ 1,600
196 Benin $ 1,500 .
197 Ghana $ 1,400 .
198 Bangladesh $ 1,300 .
199 Haiti $ 1,300 .
200 Gambia $ 1,300 .
201 Zambia $ 1,300 .
202 Burkina Faso $ 1,300 .
203 Tanzania $ 1,300 .
204 Lesotho $ 1,300 .
205 Nepal $ 1,200 .
206 Comoros $ 1,100 .
207 West Bank $ 1,100
208 Guinea $ 1,100 .
209 Gaza Strip $ 1,100
210 Madagascar $ 1,100 .
211 Afghanistan $ 1,000 .
212 Mali $ 1,000 .
213 Tokelau $ 1,000
214 Rwanda $ 900 .
215 Uganda $ 900 .
216 Eritrea $ 800 .
217 Ethiopia $ 800 .
218 Mozambique $ 800 .
219 Malawi $ 800 .
220 Togo $ 800 .
221 Central African Republic$ 700 .
222 Niger $ 700 .
223 Sierra Leone $ 700 .
224 Somalia $ 600 .
225 Guinea-Bissau $ 500 .
226 Burundi $ 400 .
227 Liberia $ 400 .
228 Congo $ 300 .
229 Zimbabwe $ 200 .

Selasa, 20 September 2011

PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA

Beberapa Permasalahan dan Solusi Perekonomian Indonesia.
Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS (Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa). Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya; kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu:
(i) Investasi
(ii) Ekonomi makro dan keuangan
(iii) Ketahanan energi
(iv) Sumber daya alam dan lingkungan dan pertanian
(v) Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
(vi) Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN
(vii) Infrastruktur dan
(viii) Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan Ekonomi Makro dan Keuangan.
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan Energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor. Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke geothermal.
4. Kebijakan Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pertanian.
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
Satu-satunya negeri Muslim terbesar di dunia hanyalah Indonesia. Negeri yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah ruah ini memaksa dunia untuk menjulukinya sebagai The Super Biodiversity State. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut (www.walhi.or.id, Hutan Indonesia Menjelang Kepunahan, 14 April 2004). Menurut buku World in Figure 2003, Penerbit The Economist,USA data kekayaan Indonesia adalah: Penghasil Biji-bijian terbesar no 6; Penghasil Teh terbesar no 6; Penghasil Kopi no 4; Penghasil Cokelat No 3; Penghasil Minyak Sawit (CPO) No 2; Penghasil Lada putih No 1. lada hitam No 2; Penghasil Puli dari buah Pala No 1; Penghasil Karet Alam No 2,Karet Sintetik No 4; Penghasil Kayu Lapis No 1; Penghasil ikan no 6; Penghasil Timah No 2; Penghasil Batu Bara No 9; Penghasil Tembaga No 3; Penghasil Minyak Bumi No 11; Penghasil Natural Gas No 6, LNG No 1; Penghasil Emas no 8 dan bahan tambang lainnya. (http://km.itb.ac.id, Arah Teknologi Kita, 26/06/2006).
Kekayaan alam itu, mestinya menjadi satu kebanggaan bagi bangsa yang berpenduduk 200 juta ini. Namun realitas ini seolah menjadi fatamorgana, ketika bangsa Indonesia hanya bisa “melongo” saat menyaksikan PT.Freeport sejak era Soeharto mengeruk kekayaan Indonesia di Papua. Menurut catatan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak 1991 hingga tahun 2002, PT Freeport memproduksi total 6.6 juta ton tembaga, 706 ton emas, dan 1.3 juta ton perak. Dari sumber data yang sama, produksi emas, tembaga, dan perak Freeport selama 11 tahun setara dengan 8 milyar US$. Sementara perhitungan kasar produksi tembaga dan emas pada tahun 2004 dari lubang Grasberg setara dengan 1.5 milyar US$ (www.walhi.or.id. 06/04/04). Kita juga melihat spesialisasi bangsa Indonesia sebagai salah satu “sarang tikus” dunia, negeri ini selama bertahun-tahun menjadi Negara terkorup no.1 di Asia, walaupun data terbaru menunjukkan Indonesia berhasil meraih “prestasi” yang lumayan, data Political and Economic Risk Consultancy (PERC), melansir hasil survei mereka terhadap 13 negara di Asia, Selasa (13/3). Posisi Indonesia digeser oleh Filipina yang tahun ini memperoleh nilai 9,40 jauh lebih buruk dibanding tahun lalu (7,80 poin). Sementara poin Indonesia berkurang dari 8,16 poin (terburuk tahun 2006) menjadi 8,03 poin. (http://tribun-timur.com, RI Tak Lagi Negara Terkorup . 14-03-2007).
Berbagai usaha telah dilakukan oleh sejumlah elemen bangsa (termasuk pemerintah) untuk membangkitkan Indonesia dari keterpurukannya. Namun, nampaknya usaha itu seolah menjadi angin lalu yang belum atau bahkan sulit untuk mewujudkan impian seluruh masyarakat Indonesia, khususnya ummat Muslim. Lalu mengapa hal itu bisa terjadi?
Akar Masalah.
a.Problem Kepemilikan
Sistem Ekonomi Indonesia yang bercorak kapitalistik sudah mulai terasa sejak rezim Soeharto berkuasa. Pada saat itu, sejarah memang mencatat, bagaimana pertumbuhan ekonomi begitu pesat. Para analis pada saat itu mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang. Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5–10%, rupiah stabil dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang (www.wikipedia.org). Namun, pertumbuhan yang ditopang oleh utang luar negeri ini pada akhirnya mencapai bubble economic pada tahun 1998.
Semenjak corak perekonomian berubah arah menuju Kapitalistik, bahkan belakangan menjadi lebih liberal, sedikit demi sedikit berbagai asset negara dijual kepada asing dengan alasan memperbaiki kinerja dan penyelamatan APBN. Hal ini sangat nampak terutama saat Presiden Megawati memimpin negeri ini. Padahal, sudah jelas dalam UUD pasal 33 dijelaskan bahwa seluruh asset yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebagai contoh, PT Freeport yang sudah mengangkangi tambang emas terbesar di dunia ini, telah bercokol di Indonesia sudah lebih dari setengah abad. Pemasukan yang diperoleh Freeport McMoran dari PT Freeport Indonesia, dan PT. Indocopper Investama (keduanya merupakan perusahaan yang beroperasi di Pegunungan Tengah Papua) mencapai 380 juta dollar (hampir 3.8 trilyun) lebih untuk tahun 2004 saja. (www.walhi.or.id) Selama 3 tahun hingga tahun 2004, total pengasihan PT. Freeport kepada Republik Indonesia hanya kurang lebih dari 10-13 % pendapatan bersih di luar pajak atau paling banyak sebesar 46 juta dollar (460 milyar rupiah) (idem). Belum lagi penguasaan blok cepu oleh Exxon Mobile, di mana Indonesia benar-benar dipermalukan dengan prosentase keuntungan untuk negeri ini sebesar 0% !
Padahal, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia, Masyarakat Indonesia sebagian besar tidak setuju (69.7%) munculnya perusahaan asing yang mengelola kekeyaaan alam Indonesia. Hanya 9.7% yang setuju / sangat setuju. Alasan ketidaksetujuan, sebagian besar (32.2%) karena kekayaan alam itu berada di Indoensia sudah selayaknya kekayaan alam itu dikelola oleh perusahaan asal Indonesia.( www.lsi.co.id. 11/08/2006)
Bila saja seluruh asset ini benar-benar dikelola oleh negara, maka Insya Allah, biaya pendidikan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi sangat mungkin menjadi gratis, paling tidak murah.
Hal ini tentu terjadi, karena kesalahan dalam menempatkan kepemilikan.
b. Problem Distribusi kekayaan.
Dalam sebuah artikel khusus harian Republika dilaporkan bahwa omset tahun 1993 dari 14 konglomerat Indonesia terbesar yang tergabung dalam grup Praselya Mulya, diantaranya Om Liem (Salim Group), Ciputra (Ciputra Group), Mochtar Riady (Lippo Group), Suhargo Gondokusumo (Dharmala Group), Eka Tjipta (Sinar Mas Group) mencapai 47,2 trilyun rupiah atau 83 % APBN Indonesia tahun itu (Purnawanjati,Siddiq. Membangun Ekonomi Alternatif Pasca Kapitalisme). Ini menandakan, bahwa lebih dari 80 % perputaran uang di Indonesia, hanya berkutat pada segelintir orang saja. Sementara sisanya, terbagi ke seluruh wilayah di Indonesia dengan penduduknya sejumlah 200 juta jiwa. Maka wajar apabila kemiskinan semakin merajalela, memperbesar jurang antara si kaya dan si miskin.
c. Sistem Uang Kertas.
Salah satu penyebab utama jatuhnya perekonomian Indonesia pada tahun 1997/1998 adalah, meningkatnya nilai tukar dollar terhadap rupiah yang pada saat itu menembus angka Rp.8000 per Dollar. Akibatnya, impian Indonesia untuk menjadi Negara Industri Baru (NIB) pupus sudah. Indonesia bukan lagi menjadi negara miskin tetapi super miskin di bawah India dan setara dengan Kamboja, Kenya atau Bangladesh yang mempunyai pendapatan per kapita dibawah 300 dolar (Purnawanjati, Siddiq. Membangun Ekonomi Alternatif Pasca Kapitalisme). Belum lagi dampak dari sistem uang yang fluktuatif ini yang akan menyebabkan inflasi, sehingga harga-harga melambung tinggi terutama untuk barang kebutuhan pokok, sebagaimana yang pernah melanda Indonesia pada tahun 1997/1998.
5. Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community – AEC). Beberapa langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini